Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Purworejo
Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Purworejo tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan Daerah No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
Penanggungjawab Pembuat Informasi: Kepala PPID Utama
Waktu Pembuatan/Penerbitan Informasi: Update Data 2021
Bentuk Informasi yg Tersedia: Hard & Soft (file pdf)
Jangka Waktu : Selama berlaku
Jenis Media yg Memuat Informasi : https://jdih.purworejokab.go.id/ildis/www/index.php/web/result/1043/detail
File : Perda No. 14 Tahun 2020