Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Purworejo

Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Purworejo tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan Daerah No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo

Penanggungjawab Pembuat Informasi: Kepala PPID Utama

Waktu Pembuatan/Penerbitan Informasi: Update Data 2021

Bentuk Informasi yg Tersedia: Hard & Soft (file pdf)

Jangka Waktu : Selama berlaku

Jenis Media yg Memuat Informasi : https://jdih.purworejokab.go.id/ildis/www/index.php/web/result/1043/detail

File : Perda No. 14 Tahun 2020